PENGERTIAN KOLOID

PENGERTIAN KOLOID
Telah diketahui bahwa larutan merupakan campuran homogen dari zat terlarut dengan pelarut. Pelarut sebagai medium tempat tersebarnya (terdispersinya) partikel- partikel zat terlarut secara merata di segala bagian dalam ruang. Wujud materi larutan dapat brupa zat padat, zat cair atau gas yang tersusun dari atom-atom, molekul-molekul, atau ion-ion.
Selain campuran homogen ada juga campuran lain yang terdiri dari dua fase dan bersifat heterogen, yaitu sistem koloid. Sistem koloid terdiri dari partikel partikel halus dari suatu zat yang terdispersi dalam suatu medium pendispersinya. Tinta, susu, tanah liat, bahan perekat, dan serum darah adalah beberapa contoh koloid. Umumnya, koloid berukuran lebih kecil daripada partikel kasar, suatu partikel yang disaring, tetapi lebih besar daripada atom atau molekul-molekul kecil. Partikel-partikel koloid memiliki demensi dalam kisaran 10-7 cm – 10-5 cm  (1-1000 nm).
           
§  Klasifikasi Campuran

Menurut ahli skotlandia, Thomas Graham (1861). Berdasarkan ukuran partikelnya, campuran dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaiutu larutan sejati, sistem koloid, dan suspensi. Perbedaan fisik ketiga campuran ini ditunjukkan seperti pada gambar dibawah ini.


1.      Larutan Sejati
Larutan sejati lebih sering disebut dengan larutan. Larutan adalah campuran homogen yang mengandung partikel-partikel zat terlarut berdiameter < 1 nm seperti atom, ion dan molekul. Partikel-partikel zat terlarut menyebar dalam pelarut membentuk sistem homogen. Partikel-partikel tidak terlihat walaupun dengan menggunakan mikroskop dan tidak dapat dipisahkan dengan menggunakan kertas saring, kertas kulit, contohnya adalah natrium klorida (NaCl) dalam air dan gula (C11H22O11) dalam air.

2.      Suspensi
Suspensi adalah suatu sistem yang terdiri dari partikel-partikel padatan tersuspensi dalam medium cair. Partikel-partikel dalam suspensi berdiameter lebih besar dari 100 nm. Karena besarnya ukuran partikel-partikel ini, maka pertikel-partikel suspensi tidak dapat melewati kertas saring biasa maupun membran binatang. Partikel-partikel suspensi dapat dilihat dengan mata telanjang atau dengan mikroskop. Partikel-partikel ini tidak stabil cenderung untuk berkumpul dan bergerak ke arah bawah akibat pengaruh gravitasi.

3.      Koloid
Istilah koloid dikembangkan oleh Graham  pada tahun 1861, dari Bahasa Yunani yang berarti “seperti perekat”. Ia juga mengusulkan istilah dialisis, sol, dan gel. Graham mendifinisikan koloid sebagai sistem yang tidak dapat melewati membran yang tipis dan pori yang sangat kecil.
Koloid adalah campuran heterogen dengan ukuran partikel berkisar antara 1-1000 nm. Koloid merupakan sistem heterogen dua fase yang terdiri dari fase terdispersi dan medium pendispersi.
Beberapa koloid dapat terpisah jika didiamkan dalam waktu yang relatif lama meskipun tidak semuanya, misalnya koloid belerang dalam air dan santan. Beberapa koloid yang lain sukar terpisah, misalnya lem, cat, dan tinta. Perbedaan secara umum antara suspensi, koloid dan larutan dapat dilihat dalam video dibawah ini :

(sumber : youtube -  Arman Rusman)

Share This :